Jurtul Togel Dibekuk E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 
Written by Redaksi Web   
Friday, 30 July 2010 06:11

Nasib Jufri Sinuraya nampaknya sedang tak beruntung. Baru 12 hari menulis judi toto gelap (togel), pria 32 tahun yang mempunyai pekerjaan tidak menetap ini sudah ditangkap polisi. Warga Gang Pendidikan Kabanjahe ini ditangkap polisi, ketika sedang duduk menunggu pembeli togel Hongkong warung kopi di dekat rumahnya, Rabu (28/7) sekira pukul 21.30 WIB.


Penangkapan bapak satu anak ini berawal dari informasi masyarakat  terkait adanya praktik perjudian jenis togel di kawasan tersebut.   


Oleh polisi, informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka yang sedang duduk menunggu pembeli nomor tebakan angka dapat dibekuk.


Polisi juga menyita 2 blok kupon togel berisi nomor tebakan, uang kontan Rp 99 ribu, satu HP berisi nomor pesanan dan buku tafsir mimpi (erek-erek). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa meringkuk di ruang tahanan polisi.


Di depan petugas, Jufri yang hanya tamat SMP ini  mengaku baru menjalani profesi sekitar 12 hari. “Aku baru 12 hari jadi jurtul togel. Untuk menghindar dari penciuman petugas aku terpaksa berpindah-pindah tempat.    Omset rata-rata Rp 250 ribu per hari dengan komisi 20 persen,”ujarnya.

 

NAMPATI TARIGAN  |  GLOBAL  | KARO

Comments (0)
Share