Anggota DPRD Sumut sedang "Pelesiran" - Pendemo Memaksa Masuk ke Gedung Dewan E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 
Written by Edward   
Friday, 30 July 2010 06:04

Hampir satu jam pendemo berorasi di depan gedung DPRD Sumut, namun tak satupun perwakilan rakyat itu menemui mereka yang sudah berjemur di bawah panas terik matahari. Tak sabar, para pendemo yang merupakan mantan karyawan PT WRP Buana Multicorpora berusaha masuk ke gedung dewan.


Sementara di dalam ruangan, Staf Ketua DPRD Sumut, Zul sibuk mencari anggota dewan untuk menemui para pendemo. Komisi E DPRD Sumut yang membidangi kesejahteraan masyarakat sedang kunjungankerj ke Kabupaten Labuhanbatu, komisi A berada di Tapanuli Tengah, Komisi B terbagi dua ke Mandailing Natal dan sebagian berangkat ke negeri Tirai Bambu, China. Sedang Komisi C juga sedang kunjungan ke Kepulauan Riau.


“Izin pak, untuk menemui pendemo, karena komisi E tidak ada di tempat,” kata Zul kepada ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di ruang fraksi PKS.
Namun  permintaan itu tidak dipenuhi Hidayatullah, karena dirinya masih dalam status dinas luar dan baru kembali. Menurut Hidayatullah, dirinya tidak berkewenangan untuk tampil ke publik, mengingat statusnya dan saat ini ketua DPRD Sumut juga berada di tempat. “Saya dalam posisi dinas luar di Kepri, jadi tidak layak muncul di publik. Karena urusan sudah selesai untuk apa lama-lama di sana,” jawab Hidayatullah.


Disebutkannya, masalah itu sebenarnya kewenangan komisi E yang menguasai persoalan. Sedangkan jika komisi tidak ada di tempat, ketua dewan berkewenangan dan bisa juga mendelegasikan yang lain.
Tak ada yang menemui pendemo, akhirnya ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun mengundang 3 orang utusan bertemu di ruangannya.


Kepada Politisi Demokrat itu, Juru bicara massa dan juga koordinator aksi Salfarida mengungkapkan lebih setahun persoalan 398 buruh yang di berhentikan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT WRP Buana Multicorpora belum selesai.
Kedatangan mreka juga ingin mengetahui tindaklanjut dari peretmuan para mantan buruh dengan DPRD Sumut Januari lalu.


Dimana setelah adanya pertemuan yang difasilitasi Komisi E dan A DPRD Sumut, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Imigrasi, Dinas Penanaman Modal Asing dan Investasi, berikut pihak Kepolisian sudah terungkap jelas PT WRP Buana Multicorporation telah melakukan tindakan kejahatan.
Dalam pertemuan itu juga DPRD Sumut meminta agr perusahaan itu ditutup, menangkap pemiliknya, Mr Lee dan menyelesaikan masalah PHK sepihak.


“Kami mau bertanya bagaimana penyelesaian kasus ini. Padahal dalam pertemuan 5 Januari lalu disebutkan juga persoalan ini tidak selesai, DPRD Sumut membentuk pansus dalam penyelesaiannya.”
Menanggapi aspirasi itu, Saleh Bangun mengaku akan dibahas persoalan itu. Meskipun dirinya sebagai ketua, bukan berarti memiliki kewenangan mutlak, namun pembahasan harus sesuai prosedural.

 

Edward | GLOBAL | MEDAN

 

 

Comments (0)
Share