Kelima penumpang kapal selam yang sedang menjelajahi kapal Titanic telah dinyatakan meninggal dunia secara resmi setelah puing-puing kapal selam mereka yang hilang ditemukan. Puing-puing tersebut dikonfirmasi sebagai milik kapal selam yang hilang pada tahun 2018.
Kapal selam yang hilang tersebut bernama Limiting Factor dan diluncurkan pada tahun 2018 untuk melakukan ekspedisi ke kedalaman laut yang belum pernah dicapai sebelumnya. Kapal selam tersebut membawa sekelompok penumpang yang berencana untuk menjelajahi kapal Titanic yang tenggelam pada tahun 1912.
Namun, pada tanggal 27 Agustus 2019, kapal selam tersebut mengalami kecelakaan dan menghilang di perairan Laut Atlantik. Setelah berbulan-bulan dilakukan pencarian, akhirnya puing-puing kapal selam tersebut ditemukan pada bulan Juli 2021.
Setelah puing-puing tersebut ditemukan, tim penyelamat langsung mengecek dan memastikan bahwa kapal selam yang hilang tersebut adalah Limiting Factor. Tim tersebut juga mendapati bahwa tidak ada tanda-tanda kehidupan di dalam kapal selam.
Pihak berwenang kemudian mengumumkan bahwa kelima penumpang kapal selam tersebut telah dinyatakan meninggal dunia secara resmi. Identitas para penumpang tersebut belum diumumkan, namun diketahui bahwa mereka adalah warga negara AS dan Inggris.
Kematian kelima penumpang kapal selam tersebut menjadi peringatan bahwa kegiatan eksplorasi bawah laut memiliki risiko yang sangat besar. Meskipun teknologi sudah semakin canggih, namun kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Kapal Titanic sendiri menjadi salah satu objek wisata bawah laut terpopuler di dunia. Namun, kegiatan wisata tersebut juga memiliki risiko dan harus dilakukan dengan hati-hati dan pengawasan yang ketat. Kematian kelima penumpang kapal selam tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama.
Profil Airlangga Hartarto: Siapa Figur Utama di Golkar
Airlangga Hartarto, sosok yang tak asing lagi dalam politik Indonesia, adalah salah satu tokoh kunci di partai Golkar. Figur ini...