Jaksa telah mengungkapkan rencana licik yang dilakukan oleh kepala direktorat jenderal di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam proyek konstruksi BTS di beberapa wilayah di Indonesia. Apa yang terjadi sebenarnya?
Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari Selasa (27/6/2023), jaksa mengungkapkan bahwa mantan Menkominfo Johnny G Plate telah didakwa. Jaksa awalnya menyebut bahwa Kominfo menerima surat dari Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud yang meminta dukungan terkait pembelajaran online selama pandemi COVID-19.
Setelah surat permintaan itu diterima, maka ditetapkanlah Plate sebagai lokasi pembangunan BTS 4G. Hal ini sebenarnya sudah dibahas sejak awal tahun 2020, meskipun tidak disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam menanggapi permintaan tersebut, Johnny menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mengambil langkah-langkah untuk mempercepat transformasi digital, sesuai dengan permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Setelah itu, dia mengatur pertemuan di mana beberapa pihak hadir, termasuk Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Dikti, Dirjen PPI Kominfo, perwakilan operator seluler, beberapa perusahaan lain, dan juga Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Johnny meminta Dirjen PPI Kominfo untuk menjelaskan tentang jangkauan sinyal 4G di seluruh Indonesia.
Johnny juga meminta kepada Kepala Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) untuk mengumpulkan informasi tentang jumlah BTS yang akan dibangun. Namun, Dirjen PPI Kominfo hanya melakukan pendataan melalui internet, tanpa melakukan survei langsung.
Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan bahwa Terdakwa Johnny Gerard Plate telah meminta kepada Dirjen PPI untuk menyediakan data mengenai jumlah BTS yang akan dibangun dalam 2 hari ke depan. Data tersebut mencakup berapa panjang fiber optic yang akan digunakan sebagai salah satu teknologi transmisi. Jika teknologi transmisi fiber optic tidak memungkinkan, Terdakwa Johnny meminta alternatif teknologi transmisi lain yang akan digunakan. Namun, belum ada kajian teknis mengenai jumlah desa yang masih belum terlayani cakupan sinyal layanan 4G di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Sebagai respons terhadap permintaan dari Terdakwa Johnny, Dirjen PPI yaitu Ahmad M Ramli memberikan data yang hanya didapatkan dari Internet tanpa melalui sebuah penelitian yang valid, kata jaksa.
Secara ringkas, informasi yang diperoleh dari internet disampaikan dalam pertemuan di Kominfo untuk digunakan sebagai dasar dalam pengajuan anggaran. Dalam informasi tersebut, terungkap bahwa terdapat 7.904 desa yang memerlukan BTS.
Jaksa menjelaskan bahwa data tersebut tidak dapat dipercaya. Hal ini disebabkan karena data tersebut hanya diperoleh dari internet dan tidak diverifikasi melalui survei langsung di lokasi.
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai data desa yang tidak memiliki layanan telekomunikasi 4G atau site/BTS sebanyak 7.904 desa tanpa melalui studi kelayakan untuk menyediakan infrastruktur BTS dan tanpa adanya dokumen Renstra, RSB, dan RBA. Namun, jumlah 7.904 desa tersebut digunakan sebagai dasar dalam pengajuan anggaran, padahal seharusnya data tersebut harus dianalisis ulang dengan melakukan survei lapangan agar didapatkan data yang dapat dipertanggungjawabkan dan disusun secara profesional.
Kasus Korupsi BTS yang melibatkan Johnny G Plate dan rekan-rekannya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun. Aliran uang yang diterima oleh Johnny G Plate dari korupsi proyek BTS juga terungkap dalam dakwaan. Johnny G Plate menolak dakwaan jaksa dan berjanji akan membuktikan kebenarannya. Perhitungan kerugian sebesar Rp 8 triliun juga dijelaskan dalam dakwaan kasus BTS Johnny Plate cs. Menurut jaksa, proyek BTS 4G tersebut dilakukan tanpa studi kelayakan dan hanya mengandalkan sumber dari internet. Jaksa juga mengungkap bahwa Johnny Plate mendapatkan uang suap yang digunakan untuk bermain golf. Johnny Plate juga memaksa operator untuk membangun BTS 4G di 12 ribu desa. Kasus proyek BTS 4G yang melibatkan Johnny Plate kembali diingatkan dan akan dibawa ke meja hijau.