Menteri PPPA berharap kasus kematian Pendeta Flo dapat diselesaikan dengan jelas. Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengunjungi Mapolda Maluku untuk memantau kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Maluku. Bintang memberikan apresiasi atas penanganan kasus kematian pendeta perempuan, Florensye Selvin Gaspersz atau yang dikenal sebagai Flo, yang ditemukan meninggal dunia di pastori dengan dugaan bunuh diri.
Saya sangat menghargai upaya cepat yang dilakukan oleh Pak Kapolda (Irjen Lotharia Latif) dalam menangani proses hukum terkait kematian Pendeta Flo yang diduga juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga sebelumnya. Selain itu, telah dilakukan otopsi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Hal ini diungkapkan oleh Bintang dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Bidang Humas Polda Maluku pada hari Rabu (28/6/2023).
Para selebriti berharap agar terdapat kejelasan terkait kasus kematian Pendeta Flo. Mereka menginginkan agar semua informasi dapat diungkap secara terbuka dan transparan, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan memberikan kepastian.
Bintang, yang dipantau oleh Ketua Harian Kompolnas RI, Benny Jozua Mamoto, juga menghargai pelatihan yang diselenggarakan oleh Irjen Latif untuk polwan yang bertugas dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak-anak. Salah satu pelatihannya adalah bahasa isyarat.
Saya telah menyaksikan video tentang kegiatan polwan tadi, dan saya sangat terkesan karena polwan Polda Maluku telah mencapai terobosan dengan kemampuan berbahasa isyarat untuk membantu penanganan kasus pidana terhadap korban perempuan dan anak dengan disabilitas,” kata Bintang.
Sangat menakjubkan. Kami juga ingin menyampaikan bahwa mungkin tidak lama lagi Direktorat PPA akan segera menjadi kenyataan untuk semua orang di dalamnya.
Pada kesempatan ini, Bintang menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur di Indonesia mengalami peningkatan. Media sosial juga turut berperan dalam mengungkap kasus-kasus tersebut, di mana para korban atau saksi memiliki keberanian untuk berbicara demi mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.
Menurut Kementerian PPPA, pengungkapan kasus TPPO di Maluku sangat signifikan. Bintang juga menyatakan bahwa ini adalah pencapaian yang luar biasa.
Dalam pertemuan dengan Bintang pada hari Senin (26/6), Kapolda menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Maluku, yaitu penggunaan minuman beralkohol (miras), penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan yang tidak terkontrol.
Menurut Irjen Latif, saat ini kami telah meluncurkan platform dumas online di mana masyarakat dapat dengan langsung melaporkan pengalaman mereka.
Sebagai seorang mantan Kapolda NTT, saya juga ingin menyampaikan bahwa kami terus menjalin hubungan baik dengan Yayasan Bahasa Isyarat untuk terus meningkatkan keterampilan dan layanan para anggota kami, terutama anggota polisi wanita, dalam membantu perempuan dan anak-anak dengan disabilitas yang menjadi korban kekerasan.
Pelatihan ini telah mendapatkan sertifikasi yang memungkinkan mereka untuk berkomunikasi dengan perempuan dan anak yang mengalami disabilitas saat pemeriksaan. Kami juga melibatkan tim yang ahli dalam pemulihan trauma untuk mendampingi para korban agar mereka tidak mengalami tekanan psikologis.
Menurut Latif, sejak awal kasus kematian Pendeta Flo, dia telah memerintahkan penyidik untuk melakukan serangkaian proses hukum, termasuk melakukan autopsi dan akhirnya membongkar kubur untuk melakukan autopsi pada jenazah.
Setelah menerima laporan, saya langsung memberi perintah kepada tim yang bertanggung jawab atas kasus ini untuk melakukan penyelidikan yang mendalam, agar semua fakta di balik kematian Pendeta Flo dapat diungkapkan dengan jelas.